Kamis, 30 Desember 2010

PELANGGARAN DALAM ETIKA BISNIS DI BERBAGAI PRAKTEK

PELANGGARAN DALAM ETIKA BISNIS DI BERBAGAI PRAKTEK

Dalam kehidupan berbisnis , kita selalu dihadapkan berbagai masalah segi kehidupan mulai dari persoalan yang dianggap ringan , menengah sampai rumit . Namun ,permasalahan itu semua harus dihadapi walaupun tidak mudah untuk dilaluinya. Misalnya dalam berbagai praktek yang dapat menghasilkan “black profit” yang dapat didefinisikan sebagai kasus bisnis yang melanggar etika yang dalam hal ini tidak transparansi dalam membuat perencanaan hingga pengambil keputusan yang harus melihat keadaan dan situasi lingkungan sekitar serta dampak dari kegiatan praktek tersebut.

Berbagai pelanggaran dalam Etika bisnis di berbagai praktek sebagai berikut :

1. Perusahaan Tender

Sebuah perusahaan XYZ akan mengikuti tender yang ditawarkan oleh pemerintah pusat.

Perusahaan tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada dalam terder tersebut.

Selama menunggu tender di proses oleh panitia tender, pihak perusahaan XYZ didatangi oleh

“oknum pemerintah”, yang menyatakan bahwa perusahaan XYZ akan menjadi pemenang tender

seandainya memberikan sejumlah prosentase tertentu dari tender tersebut kepada panitia.

Dalam hal ini pihak perusahaan XYZ yang kemudian “terpaksa” memberikan sejumlah

prosentase tertentu kepada panitia tender.

2. Perusahaan Pembiayaan

Seorang nasabah, sebut saja Mr. PQR , dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar

angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. Mr. PQR sudah

memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar

angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah

jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi Mr. PQR untuk menagih angsuran dan

mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih

dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam

kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran

prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan

peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.